Puluhan Pilot Kena Sanksi Larangan Terbang
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Bambang mengatakan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan evalua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini