Kepemilikan Asing di Bank Akan Dibatasi
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk mengurangi batas kepemilikan saham dari investor asing di industri keuangan seiring makin kuatnya kemampuan investor domestik belakangan ini. "Sejalan dengan kemampuan yang terus meningkat, mestinya kami memiliki kemampuan menyesuaikan di angka 99 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, kepada Tempo, di kantornya, Rabu malam lalu.
Pernyataan Muliaman merujuk pada Perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini