Exxon Diminta Jelaskan Pembatalan Divestasi
JAKARTA - Pengamat energi dari Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, meminta ExxonMobil Oil Indonesia menjelaskan ihwal pembatalan divestasi (penjualan saham) mereka. Sebab, sejak pengelola Blok B Arun itu mengutarakan niatnya melepas kepemilikan, sudah banyak perusahaan nasional menyatakan minat untuk membeli.
Menurut Pri, bagi perusahaan sekelas ExxonMobil, saham di Blok B Arun, lapangan gas North Sumatera Offshore, dan di PT Arun NGL bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini