Buruh Tolak Perlakuan Khusus untuk Industri Padat Karya
JAKARTA - Kalangan buruh meminta pemerintah tidak memberi perlakuan khusus terhadap industri padat karya terkait dengan penerapan aturan upah minimum provinsi (UMP). "Tidak boleh ada kemudahan. Tiga industri padat karya juga tidak boleh punya hak khusus kemudahan menangguhkan bayar UMP," kata Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia Said Iqbal, kemarin.
JAKARTA - Kalangan buruh meminta pemerintah tidak memberi perlakuan khusus terhadap industri padat karya terkait dengan penerapan aturan upah minimum provinsi (UMP). "Tidak boleh ada kemudahan. Tiga industri padat karya juga tidak boleh punya hak khusus kemudahan menangguhkan bayar UMP," kata Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia Said Iqbal, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, pemerintah akan memberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini