Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah Antaboga
SURAKARTA--Sebanyak 27 nasabah Bank Century di Surakarta terancam tidak bisa mendapatkan lagi dananya yang terjerat reksa dana bodong Antaboga. Pasalnya, manajemen Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) menolak membayar ganti rugi.
SURAKARTA--Sebanyak 27 nasabah Bank Century di Surakarta terancam tidak bisa mendapatkan lagi dananya yang terjerat reksa dana bodong Antaboga. Pasalnya, manajemen Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) menolak membayar ganti rugi.
Alasan manajemen Bank Mutiara berpijak pada keputusan mahkamah agung (MA) yang menolak gugatan nasabah asal Surabaya. Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan Bank Mutiara tidak perlu membayar gugatan.
Kuasa hukum Bank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini