Kenaikan Upah Tiga Industri Ditangguhkan
JAKARTA -- Pemerintah memberi kelonggaran kepada tiga sektor industri untuk menunda penerapan upah minimum provinsi. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, industri padat karya, seperti garmen, sepatu, dan tekstil akan diberi pengecualian. "Aturannya sedang dibahas di Kementerian Tenaga Kerja," katanya setelah menghadiri acara Kompas 100 CEO Forum, di Jakarta Convention Center, kemarin.
Perusahaan yang tidak mampu membayar upah sesuai deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini