DPR Tolak Tugas BP Migas Dialihkan kepada Pertamina
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menolak bila pemerintah menunjuk PT Pertamina menjalankan wewenang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Farial menyatakan fungsi dan tugas BP Migas tidak mungkin dialihkan kepada Pertamina. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan. "Pertamina nantinya bisa memonopoli perusahaan asing," katanya di Jakarta, pekan lalu.
Selain khawati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini