Iklan Bombastis, Hyundai-KIA Digugat Rp 7,4 Triliun
SEOUL -- Produsen mobil asal Korea Selatan, Hyundai Motor Co dan KIA Motors Corp, kemarin mendapat gugatan ganti rugi senilai US$ 775 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun di pengadilan Amerika Serikat.
SEOUL -- Produsen mobil asal Korea Selatan, Hyundai Motor Co dan KIA Motors Corp, kemarin mendapat gugatan ganti rugi senilai US$ 775 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun di pengadilan Amerika Serikat.
Gugatan class action itu didaftarkan di Pengadilan Distrik Sentral California oleh 23 pemilik mobil Hyundai dan KIA. Para penggugat menantang Hyundai dan KIA membuktikan kesediaan mereka memberikan kompensasi.
Gugatan muncul setelah keduanya mengaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini