Kasus Larangan Ekspor Bahan Mineral
Menteri Energi Tak Acuhkan Putusan MA
JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan aturan larangan ekspor bahan mineral mentah tetap berlaku meski Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Peraturan Menteri Energi Nomor 7 Tahun 2012. "Masih berlaku karena kami belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung. Nanti akan kami lihat dulu, pelajari semua. Tim pengacara kami juga sedang bekerja," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini