Aturan Konversi BBM Akan Direvisi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempercepat pembahasan revisi aturan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan itu harus dilakukan. Tujuannya agar program konversi dapat dilanjutkan pada 2013.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini