Pajak Apple Dinilai Terlalu Rendah
WASHINGTON - Data Otoritas Pasar Modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) menyebutkan, Apple Inc hanya membayar pajak sekitar 2 persen dari total penjualan globalnya. Menurut analis ZDNet, Zack Whittaker, nilai pajak ini terlalu rendah jika dibandingkan dengan pungutan atas penjualan di dalam negeri (Amerika Serikat) yang mencapai 35 persen.
WASHINGTON - Data Otoritas Pasar Modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) menyebutkan, Apple Inc hanya membayar pajak sekitar 2 persen dari total penjualan globalnya. Menurut analis ZDNet, Zack Whittaker, nilai pajak ini terlalu rendah jika dibandingkan dengan pungutan atas penjualan di dalam negeri (Amerika Serikat) yang mencapai 35 persen.
"Meski tak melanggar hukum, perlu ada reformasi mengenai aturan ini," kata dia sepert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini