DPR Tak Mempersulit IPO BUMN
JAKARTA - Anggota Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat, Nasril Bahar, menyatakan, usulan penawaran perdana saham kepada publik (IPO) BUMN tak perlu melalui izin Dewan sebagai upaya liberalisasi kekayaan negara. "DPR tak pernah mempersulit proses perizinan, melainkan pengajuan dari Kementerian BUMN yang lamban," ujarnya kemarin.
JAKARTA - Anggota Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat, Nasril Bahar, menyatakan, usulan penawaran perdana saham kepada publik (IPO) BUMN tak perlu melalui izin Dewan sebagai upaya liberalisasi kekayaan negara. "DPR tak pernah mempersulit proses perizinan, melainkan pengajuan dari Kementerian BUMN yang lamban," ujarnya kemarin.
Buktinya, kata dia, "Kami baru saja menyetujui rencana IPO PT Semen Baturaja." Nasril menuding wacana penghapusan izin DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini