maaf email atau password anda salah


Kenaikan Harga BBM Kini Tergantung Pemerintah

Tarif listrik naik rata-rata 15 persen.

arsip tempo : 171412037868.

. tempo : 171412037868.

JAKARTA - Berbeda dengan tahun lalu, kini Dewan Perwakilan Rakyat memberi kewenangan kepada pemerintah untuk memutuskan sendiri besaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kewenangan itu tercantum dalam Pasal 8 ayat 10 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, yang disahkan DPR kemarin.

Pasal 8 ayat 10 UU APBN selengkapnya berbunyi, "Belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan