Investasi Pertamina di Australia Merugi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa kegiatan investasi PT Pertamina (Persero) di Australia tidak dicatat dan dimasukkan ke Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RAKP). Bahkan kegiatan investasi senilai AUD$ 66,2 juta atau Rp 568 miliar itu dihapuskan dari aset minyak dan gas bumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada 2010 dan 2011, disebutkan bahwa pada 2009, Pertamina melakukan investasi dengan menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini