Bursa Menolak Blokir Saham Merrill Lynch
JAKARTA -- Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan pihaknya tidak akan memblokir saham PT Merril Lynch Indonesia yang dicatatkan pada bursa. Alasannya, pemblokiran hanya bisa dilakukan atas perintah pengadilan. "Bukan wewenang kami," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, Prem Ramchand Harjani, pemilik Renaissance Capital, melalui kuasa hukumnya meminta BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memblokir saham a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini