Oktober, Tiket dan Pajak Bandara Mulai Disatukan
JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menyatukan pembayaran pajak bandara dengan tiket pesawat mulai bulan ini terpaksa ditunda. Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri Sunoko, metode tersebut bakal dijalankan pada Oktober 2012 setelah beberapa masalah bisa diselesaikan.
JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menyatukan pembayaran pajak bandara dengan tiket pesawat mulai bulan ini terpaksa ditunda. Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri Sunoko, metode tersebut bakal dijalankan pada Oktober 2012 setelah beberapa masalah bisa diselesaikan.
"Molor sebulan karena prosesnya tak mudah," kata dia seusai rapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Beberapa hal yang harus diselesaikan, kata Tri,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini