Bursa Diminta Tindak Tegas Emiten Bermasalah
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin mengeluarkan (delisting) PT Katarina Utama Tbk (RINA) dari pasar modal. Keputusan soal penghapusan pencatatan efek RINA itu diumumkan manajemen BEI pada 31 Agustus lalu.
Pengamat pasar modal, Reza Priyambada, menilai dampak dari delisting terhadap Katarina bergantung pada ketegasan BEI dalam menindak emiten lainnya. "Kalau yang dikeluarkan hanya Katarina, tidak ada efeknya. Setiap emiten bermasalah ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini