Standard Chartered Dukung Aturan KTA
JAKARTA – Manager Retail Banking Program Standar Chartered Bank, Ina Susanti, mendukung rencana Bank Indonesia melarang penggunaan kredit tanpa agunan (KTA) sebagai uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
JAKARTA – Manager Retail Banking Program Standar Chartered Bank, Ina Susanti, mendukung rencana Bank Indonesia melarang penggunaan kredit tanpa agunan (KTA) sebagai uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
“Kalau memang ada regulasi seperti itu, kami akan mendukung,” ujarnya kemarin.
Sebelumnya, bank sentral berencana menerbitkan surat edaran mengenai larangan pemberian KTA untuk uang muka KPR dan KB
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini