Pemerintah Minta Pajak BBM Tak Lebih dari 5 Persen
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.
Agus menyatakan, pemerintah pusat tidak ingin beban masyarakat semakin bertambah gara-gara kenaikan pajak bahan bakar. "Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan minta agar pajak di daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini