Dua Gubernur Menentang Usul Menteri Keuangan
JAKARTA – Langkah Menteri Keuangan Agus Martowardojo merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2011 ditentang dua kepala daerah. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.A. Pagaralam dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan revisi tersebut merupakan langkah mundur pembangunan Jembatan Selat Sunda. “Semestinya mereka bicara dulu dengan pemerintah daerah, tidak asal ngomong dan mengubah semaunya,” kata Sjachroedin kemarin.
Gubernur Lampun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini