Rp 46,2 Triliun Piutang Pajak Tak Tertagih
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan Direktorat Jenderal Pajak per 31 Desember 2011, terdapat piutang pajak senilai Rp 86,8 triliun.
Di antara jumlah tersebut, terdapat penyisihan piutang pajak yang tidak tertagih sebesar Rp 46,2 triliun. "Sehingga nilai bersih piutang pajak yang diperkirakan dapat ditagih sebesar Rp 40,59 triliun," ujarnya, dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini