2015, Minyak Goreng Dilarang Dijual Curah
JAKARTA – Pemerintah, mulai 2015, melarang penjualan minyak goreng curah secara langsung kepada konsumen. "Selama ini minyak goreng curah yang beredar tidak dikemas secara resmi dan tidak jelas bagaimana proses pembuatannya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Jimmy Bella, kepada Tempo kemarin.
Selama ini, kata Jimmy, minyak goreng curah cenderung kotor dan tidak disaring sesuai dengan standar. "Biasanya menggunakan dr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini