Pemerintah Daerah Diminta Sediakan Stiker BBM
JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan meminta pemerintah provinsi menyiapkan stiker khusus bagi kendaraan dinas masing-masing.
Hal ini dilakukan setelah muncul rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan dinas di wilayah Jawa-Bali mulai 1 Agustus mendatang.
Wakil Komite BPH Migas Fahmi Harsandono menuturkan, pengadaan stiker akan dibebankan kepada provinsi masing-masing k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini