Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium
arsip tempo : 172204056559.
![](https://images-tm.tempo.co/all/nophoto.jpg)
JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini melarang kendaraan dinas mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Kendaraan dinas yang dimaksud itu adalah yang berpelat merah maupun berpelat hitam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, kebijakan itu hanya diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Berlaku untuk seluruh mobil dinas pemerintah
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini