LARANGAN EKSPOR BAHAN TAMBANG
Pengusaha Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA – Pemerintah mempersilakan pengusaha yang ingin menggugat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2012 yang berisi tentang penerapan bea keluar ekspor bahan mineral dan tambang. Begitu pun dengan pengusaha yang keberatan oleh beleid mengenai peningkatan nilai tambah bahan mineral sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012. "Itu hak mereka," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini