Impor Hortikultura Diperketat
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat aturan masuknya buah dan sayur dari luar negeri. Mekanisme impor hortikultura akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012. Aturan ini akan berlaku efektif mulai 15 Juni mendatang.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dedy Saleh, menyatakan produk hortikultura merupakan komoditas strategis yang berkaitan erat dengan ketahanan pangan. Buah dan sayur juga me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini