Trans Airways Belum Terdaftar
JAKARTA – Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan, Trans Airways belum terdaftar di Kementerian. "Belum mempunyai surat izin angkutan udara," ujarnya kepada Tempo kemarin. Menurut dia, perusahaan swasta itu belum terdaftar, baik sebagai perusahaan penerbangan atau maskapai yang bergerak di bidang jasa penyewaan maupun angkutan atau kargo. Anak perusahaan Trans Corp ini juga belum mempunyai izin rute.
Sebelumnya, analisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini