Wakil Menteri Energi: Mobil Pribadi Harus Gunakan Pertamax
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan pemerintah harus menerbitkan peraturan yang mewajibkan kendaraan pribadi menggunakan bahan bakar nonsubsidi. "Perlu peraturan Pertamax untuk kendaraan di atas 1.500 cc," ujarnya kemarin.
Peraturan ini, kata dia, diperlukan untuk menghemat energi sekaligus meringankan beban subsidi bahan bakar minyak. Apalagi mobil dengan spesifikasi 1.500 cc ke atas termasuk gol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini