BPK Temukan Kerugian Negara Rp 13,25 Triliun
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun pada 2011. Kerugian tersebut akibat ketidakpatuhan kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, terhadap konstitusi. “Selain kerugian berasal dari anggaran untuk belanja dan penerimaan, ada kekurangan penerimaan,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung DPR kemarin.
Namun Hadi tidak memerinci jenis kerugian belanja dan pos penerimaan negara yang dini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini