Perpanjangan Kontrak Migas Ditentukan Menteri Energi
JAKARTA -- Perpanjangan kontrak minyak dan gas bumi akan diatur dalam peraturan menteri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan rancangan peraturan itu sudah diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Targetnya tahun ini bisa ditetapkan," ujarnya kemarin.
Aturan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memproses permohonan perpanjangan kontrak yang diajukan oleh kontraktor kontrak kerja sam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini