Bank Mega Diminta Cairkan Dana Elnusa Rp 111 Miliar
JAKARTA -- PT Elnusa Tbk meminta PT Bank Mega Tbk segera melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mencairkan dana deposito berjangka milik perusahaan sebesar Rp 111 miliar. "Kami juga meminta Bank Mega membayarnya beserta bunga 6 persen per tahun," ujar Vice President Corporate Secretary Elnusa, Heru Samodra, di Jakarta kemarin.
Ia mengatakan keputusan yang dikeluarkan pengadilan pada 22 Maret lalu itu menunjukkan semua bukti a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini