Badan Pengelola ATC Dibentuk
JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga yang berperan mengatur lalu lintas udara (ATC) tahun ini. Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, mengatakan laporan ini diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Istana Wakil Presiden kemarin.
Saat ini pengaturan lalu lintas udara berada di bawah kendali PT Angkasa Pura. Setelah lembaga ini berdiri, Angkasa Pura justru akan menjadi salah satu pengguna jasa. Adapun regula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini