DPR: Tuntaskan Kasus Wilmar
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus penggelapan pajak restitusi senilai Rp 7,2 triliun yang dilakukan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) milik Wilmar Group. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tanya Jaksa Agung,” kata anggota Komisi Hukum DPR, Edy Ramli Sitanggang, di kantor Direktorat Jenderal Pajak kemarin.
Menurut Edi, berkas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini