Perhubungan Minta Tambahan Rp 8,5 Triliun
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran tambahan Rp 8,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Jika disetujui, anggaran Perhubungan akan naik dari Rp 28,11 triliun menjadi Rp 36,61 triliun.
Tambahan anggaran tersebut, kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, ditujukan bagi program kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini