Anggaran Kementerian Perindustrian Dipotong Rp 203,9 Miliar
JAKARTA---Anggaran Kementerian Perindustrian akan dipotong 8 persen atau sekitar Rp 203,9 miliar. Pemotongan anggaran dilakukan untuk menambal kompensasi yang dikeluarkan pemerintah akibat kenaikan harga bahan bakar minyak dan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara. "Kami mendapat permintaan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan penghematan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari kemarin.
Anggaran yang dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini