Mandiri Sekuritas Segera Bekukan Saham Nazar
JAKARTA -- PT Mandiri Sekuritas siap membekukan saham PT Garuda Indonesia Tbk milik terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Pembekuan akan dilakukan setelah permintaan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi diterima.
“Kalau memang ada perintah otoritas untuk pembekuan ataupun penyitaan, kami sebagai penyedia jasa keuangan akan melakukannya,” kata Febriati Nadira, juru bicara Mandiri Sekuritas, kemarin. Mekanisme pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini