maaf email atau password anda salah


Pemerintah Cabut Izin Operator Bus Maut

Kelaikan armada diaudit ulang.

arsip tempo : 171521458028.

Pemerintah Cabut Izin Operator Bus Maut. tempo : 171521458028.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menindak dua operator bus yang terlibat kecelakaan maut beberapa hari terakhir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, mengatakan sanksi itu antara lain pencabutan izin trayek kendaraan. "Itu hanya satu bentuk sanksi administratif," kata dia kepada Tempo kemarin.

Dua operator bus itu adalah Perusahaan Otobis (PO) Karunia Bakti dan Sumber Kencono. Jumat malam lalu, bus Karunia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan