Tujuh Perusahaan Efek Terancam Disetop
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghentikan sementara (suspensi) perdagangan tujuh perusahaan efek yang belum memenuhi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dalam waktu dekat.
"Aturan itu tetap diberlakukan 1 Februari. Jadi, kalau tidak dipenuhi, mereka kena suspensi," ujar Direktur Pengawasan Perdagangan BEI Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, bursa mengancam 11 perusahaan efek untuk segera memenuhi MKBD. Dari jumla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini