Redenominasi Masih Antre
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyederhanaan Mata Uang atau redenominasi belum masuk prioritas dalam Program Legislasi Nasional. "Kalau masuk Prolegnas, langsung kami tolak," katanya di gedung Dewan kemarin.
Amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dan Pasar Modal dinilai lebih mendesak. Keduanya menjadi penting, Harry menjelaskan, untuk mengejar penyesuaian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini