Undang-Undang JPSK Selesai Kuartal III
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) bisa selesai pada kuartal III 2012. "Sudah dua kali dibahas, kami kira bisa selesai," ujarnya setelah menghadiri acara Fitch Credit Briefing kemarin.
Agus Marto berharap, setelah Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan disahkan pada Oktober 2011, Undang-Undang JPSK bisa menyusul. "Kami harapkan untuk melengkapi OJK, kita punya JP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini