
JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum berupaya mencairkan dana yang diblokir dalam anggaran tahun ini sebesar Rp 4,44 triliun. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan dana yang diblokir terdiri atas Rp 3,2 triliun dalam bentuk rupiah murni dan sisanya Rp 1,2 triliun dari pinjaman luar negeri.
Dana yang diblokir antara lain lantaran masa pinjaman yang belum efektif, perizinan kontrak jangka panjang, masalah tanah, dan penetapan desa sas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini