
JAKARTA -- Sengketa antara nasabah dan bank yang diproses lewat mediasi bank sentral sepanjang tahun lalu mencapai 510 kasus, meningkat nyaris dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, yang sebanyak 278 kasus.
Peningkatan itu dinilai dipicu kian berkembangnya informasi tentang mediasi perbankan yang difasilitasi Bank Indonesia. Selain itu, karena tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peran bank sentral dalam perlindungan nasabah.
“Paling
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini