Bulog Diminta Maksimalkan Penyerapan Beras
JAKARTA -- Pemerintah meminta Perusahaan Umum Bulog menyerap beras petani meskipun belum ada kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP). Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2011 memberi keleluasaan bagi Bulog menyerap beras dan gabah sesuai harga pasar.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, jika sekarang HPP di bawah pasar, sebetulnya Bulog masih bisa mengaksesnya sesuai dengan harga pasar. “Tidak ada alasan. Sepanjang panen, Bulog harus bisa mendata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini