Pertamina Menjadi Perusahaan Publik, tanpa IPO
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana menjadi perusahaan publik. Namun perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) bidang pertambangan ini memilih tidak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek, atau menjadi non-listed public company. Perusahaan tidak melakukan penawaran saham perdana ke publik.
Mochamad Harun, juru bicara PT Pertamina, mengatakan perusahaan tidak berminat menjalankan skema initial public offering (IPO). Alasannya, perusahaan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini