SPH Gugat Yahoo!
SINGAPURA -- Singapore Press Holdings (SPH), raksasa media Singapura, mengatakan pada hari Rabu mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta kepada Yahoo! Inc. Mereka menuntut perusahaan news aggregator asal Amerika itu karena mereproduksi berita koran tanpa izin.
SPH mengajukan gugatan tertulis ke Pengadilan Tinggi Singapura, Jumat pekan lalu. Berkas gugatan itu ditujukan kepada Yahoo! Asia Tenggara. Seperti diketahui, Singapura merupakan basis ope
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini