Banyak Penyedia Konten Tak Berizin
JAKARTA--Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menemukan banyak perusahaan penyedia layanan konten (content provider) yang tak berizin. Meski demikian, mereka tetap beroperasi bahkan bekerja sama dengan beberapa operator seluler. "Kami memerintahkan operator seluler agar menghentikannya," kata Wakil Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Muhammad Budi Setiawan di Jakarta kemarin.
Budi, yang juga menjabat Direktur Jenderal Pos dan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini