Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Dibentuk
JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, membuat organisasi baru khusus ekonomi kreatif menjadi salah satu target kerja 100 hari yang ia tetapkan. Pembentukan organisasi baru berupa Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif ini ditujukan agar keberadaan divisi ekonomi kreatif di kementeriannya benar-benar jelas, sekaligus untuk mengatur kebutuhan anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini