KILAS
Content Provider Nakal Diperingatkan
JAKARTA -- Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) telah mengingatkan perusahaan penyedia layanan konten (content provider) yang curang dalam berbisnis. "Bahkan ada yang pengurusnya diberhentikan," kata Direktur Operasional Tjandra Tedja kemarin.
Dari sekitar 220 perusahaan content provider di Indonesia, hanya 60 yang masuk asosiasi. Meski begitu, sebagai asosiasi, IMACO tak bisa menindak tegas perusahaan yang curang dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini