Pemerintah Tunggu Usulan Kenaikan Tarif Angkutan
JAKARTA - Kalangan pengusaha angkutan diminta tidak gegabah menaikkan tarif angkutan menyusul kenaikan tarif jalan tol pada pekan lalu. "Mereka harus menyerahkan perincian rencana kenaikan lebih dulu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Ali Moeso kemarin.
Sampai saat ini, Kementerian Perhubungan belum menerima usulan kenaikan tarif angkutan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Menurut Suroyo, kenaikan harus berada dalam batas ata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini