Asosiasi Usulkan Royalti Tambang Naik
JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) Tony Wenas mengusulkan kenaikan royalti yang layak dalam hal renegosiasi kontrak tambang rata-rata adalah menjadi 2 persen dari harga jual kali tonase.
Dia menjelaskan, usulan perubahan royalti menjadi 2 persen dihitung dengan menggunakan referensi dari World Bank dan membandingkan perhitungan royalti negara-negara penghasil mineral lainnya.
Hingga kini belum ada tawaran soal renegosi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini